Inspektorat Pemkab Bolmong

Solusi digital untuk teman terbaik

TEMAN Inspektorat merupakan versi Digital TUPOKSI Inspektorat, didalamnya ada pengawasan, konsultasi, investigasi maupun pengaduan online masyarakat.

Tak kenal, maka tak sayang

Haii, kenalin teman-teman Inspektorat

Rio A. Lombone, S.STP,MH, CGCAE, QGIA, CRGP, CFrA, CSEP

Inspektur

Fanny Irawan Popitod, SST, MM

Sekretaris

Ir. D. Sri Adnyani, ME, CFrA

Inspektur Pembantu Wilayah II

Steven F. Wongkar, SE, CPIA, CPITA, CPRM, CFrA, CGCAE

Inspektur Pembantu Wilayah III

Nurlela Modeong, SE, CRMPA, CITAP, CGCAE, CFrA

Inspektur Pembantu Wilayah IV

Rudy Mokoagow, SP, CFrA

Inspektur Pembantu Wilayah V

Milkha Yunita Mokoginta, SH

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Djulkifli Mamonto, SE

Perencana

Djamil Bahansubu, SE

Auditor Madya

Hamelin Manggalupang, SST, CFrA

Auditor Muda

Pertanyaan
sering diajukan

Inspektorat merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Inspektorat mempunyai tugas pokok untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah.